Pada tanggal 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang diberi nama "Meningkatkan Peran Kepemimpinan Amerika Serikat dalam Teknologi Keuangan Digital" untuk mendorong perkembangan industri mata uang digital di Amerika Serikat. Perintah ini tidak hanya mengusulkan pendirian cadangan aset digital nasional tetapi juga menetapkan kerangka hukum yang lebih menguntungkan bagi mata uang digital. Langkah ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam model operasi tradisional Bitcoin.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Trump Mengguncang Dunia Cryptocurrency: Selamat Tinggal Siklus 4 Tahun Bitcoin?
Pada tanggal 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang diberi nama "Meningkatkan Peran Kepemimpinan Amerika Serikat dalam Teknologi Keuangan Digital" untuk mendorong perkembangan industri mata uang digital di Amerika Serikat. Perintah ini tidak hanya mengusulkan pendirian cadangan aset digital nasional tetapi juga menetapkan kerangka hukum yang lebih menguntungkan bagi mata uang digital. Langkah ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam model operasi tradisional Bitcoin.