Berita Techub, menurut laporan The Block, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencapai kesepakatan dengan Ripple untuk bersama-sama mencabut banding di Pengadilan Sirkuit Kedua, yang sepenuhnya mengakhiri sengketa hukum ini. Menurut dokumen pencabutan, kedua belah pihak akan menanggung biaya litigasi masing-masing. Putusan yang dibuat oleh Hakim Analisa Torres pada tahun 2023 akan menjadi keputusan akhir: perdagangan XRP di Pasar Sekunder tidak dianggap sebagai tindakan sekuritas, tetapi penjualan besar kepada investor institusi termasuk penerbitan sekuritas yang ilegal.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita Techub, menurut laporan The Block, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencapai kesepakatan dengan Ripple untuk bersama-sama mencabut banding di Pengadilan Sirkuit Kedua, yang sepenuhnya mengakhiri sengketa hukum ini. Menurut dokumen pencabutan, kedua belah pihak akan menanggung biaya litigasi masing-masing. Putusan yang dibuat oleh Hakim Analisa Torres pada tahun 2023 akan menjadi keputusan akhir: perdagangan XRP di Pasar Sekunder tidak dianggap sebagai tindakan sekuritas, tetapi penjualan besar kepada investor institusi termasuk penerbitan sekuritas yang ilegal.