Pada 7 Juli, Otoritas Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai dan Keamanan Pelabuhan Federal Uni Emirat Arab (ICP), Otoritas Pengatur Sekuritas dan Komoditas (SCA), dan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) bersama-sama mengeluarkan pernyataan bahwa laporan yang beredar di beberapa situs web dan platform media sosial mengenai Uni Emirat Arab memberikan visa emas kepada investor uang digital adalah berita palsu. Pemberian visa emas didasarkan pada kerangka dan standar yang jelas dan disetujui secara resmi, yang tidak mencakup investor uang digital. Otoritas Regulasi Aset Virtual Uni Emirat Arab (VARA) juga menegaskan bahwa perusahaan TON tidak memperoleh izin atau pengawasan dari VARA. Sebelumnya dilaporkan, TON mengumumkan kerja sama dengan Uni Emirat Arab untuk memberikan visa emas selama 10 tahun kepada para pemegang stake TON. Halaman terkait menunjukkan bahwa pemegang stake TON hanya perlu membayar biaya satu kali sebesar 35.000 dolar AS untuk mendapatkan visa emas 10 tahun. Diketahui bahwa program ini bertujuan untuk menarik individu dengan kekayaan tinggi dan investor enkripsi, melalui stake jangka panjang untuk mendukung jaringan TON, sambil menikmati kemudahan tinggal dan bisnis di Uni Emirat Arab.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Uni Emirat Arab membantah bekerja sama dengan TON untuk meluncurkan program visa emas
Pada 7 Juli, Otoritas Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai dan Keamanan Pelabuhan Federal Uni Emirat Arab (ICP), Otoritas Pengatur Sekuritas dan Komoditas (SCA), dan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) bersama-sama mengeluarkan pernyataan bahwa laporan yang beredar di beberapa situs web dan platform media sosial mengenai Uni Emirat Arab memberikan visa emas kepada investor uang digital adalah berita palsu. Pemberian visa emas didasarkan pada kerangka dan standar yang jelas dan disetujui secara resmi, yang tidak mencakup investor uang digital. Otoritas Regulasi Aset Virtual Uni Emirat Arab (VARA) juga menegaskan bahwa perusahaan TON tidak memperoleh izin atau pengawasan dari VARA. Sebelumnya dilaporkan, TON mengumumkan kerja sama dengan Uni Emirat Arab untuk memberikan visa emas selama 10 tahun kepada para pemegang stake TON. Halaman terkait menunjukkan bahwa pemegang stake TON hanya perlu membayar biaya satu kali sebesar 35.000 dolar AS untuk mendapatkan visa emas 10 tahun. Diketahui bahwa program ini bertujuan untuk menarik individu dengan kekayaan tinggi dan investor enkripsi, melalui stake jangka panjang untuk mendukung jaringan TON, sambil menikmati kemudahan tinggal dan bisnis di Uni Emirat Arab.