Hong Kong meluncurkan deklarasi kebijakan aset digital versi 2.0, menetapkan waktu pelaksanaan sistem penerbitan stablecoin pada tahun 2025.

Gate News bot消息, kebijakan aset digital terbaru yang dirilis Hong Kong versi 2.0 telah melakukan penyesuaian pada istilah inti, mengganti "virtual asset" dengan "aset digital". Kebijakan ini fokus pada dua bidang utama yaitu tokenisasi aset nyata dan stablecoin (RWA), serta menetapkan bahwa sistem lisensi stablecoin akan resmi diterapkan pada Agustus 2025.

Pernyataan kebijakan secara jelas mengusulkan untuk secara normal menerbitkan obligasi pemerintah yang ter-tokenisasi, dan memperluasnya ke berbagai jenis aset seperti emas, komoditas, dan lainnya. Dalam hal regulasi, Hong Kong melakukan peningkatan menyeluruh pada lisensi perdagangan dan kustodian, serta meluncurkan kebijakan terkait seperti pengecualian pajak stempel dan pajak keuntungan modal.

Sumber berita: Jason Jiang

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)