Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.
Di bawah Undang-Undang FSM, perusahaan kripto harus memenuhi aturan AML/CFT yang ketat atau menghadapi denda $200K dan 3 tahun penjara; tidak ada masa tenggang, tidak ada celah regulasi.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Singapura Akan Menjara Perusahaan Kripto Tanpa Lisensi, Kenakan Denda $200K
Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.