Gate News bot消息, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 17 Juni mengumumkan bahwa mereka telah memulai prosedur untuk mengevaluasi proposal perubahan aturan terkait pelunasan dan perdagangan ETF Franklin XRP yang diajukan oleh Cboe BZX Exchange Inc.
Perubahan yang diusulkan ini awalnya diajukan pada 13 Maret 2025, bertujuan untuk meminta persetujuan bagi saham trust komoditas sesuai dengan aturan BZX 14.11 (e) (4). SEC sebelumnya telah memperpanjang batas waktu tinjauan pada 29 April, tetapi kini telah memulai proses formal sesuai dengan Pasal 19 (b) (2) (B) Undang-Undang Sekuritas tahun 1934.
Sesuai dengan perintah tersebut: "Komisi sedang memulai proses berdasarkan Pasal 19(b)(2)(B) dari undang-undang untuk menentukan apakah aturan perubahan yang diusulkan harus disetujui atau ditolak."
ETF ini dikelola oleh Franklin Holdings LLC dan bertujuan untuk mencerminkan pergerakan harga XRP sebelum biaya. Coinbase Custody Trust Company LLC akan bertindak sebagai kustodian XRP, dan penilaian akan ditentukan setiap hari berdasarkan referensi kurs CF XRP-USD Chicago Mercantile Exchange (CME) - varian New York. Perdagangan saham, baik itu penerbitan tambahan atau penebusan, akan dilakukan dalam bentuk tunai atau fisik, dengan unit 50.000 saham.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS meninjau proposal ETF Franklin XRP, mengambil langkah kunci.
Gate News bot消息, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 17 Juni mengumumkan bahwa mereka telah memulai prosedur untuk mengevaluasi proposal perubahan aturan terkait pelunasan dan perdagangan ETF Franklin XRP yang diajukan oleh Cboe BZX Exchange Inc.
Perubahan yang diusulkan ini awalnya diajukan pada 13 Maret 2025, bertujuan untuk meminta persetujuan bagi saham trust komoditas sesuai dengan aturan BZX 14.11 (e) (4). SEC sebelumnya telah memperpanjang batas waktu tinjauan pada 29 April, tetapi kini telah memulai proses formal sesuai dengan Pasal 19 (b) (2) (B) Undang-Undang Sekuritas tahun 1934.
Sesuai dengan perintah tersebut: "Komisi sedang memulai proses berdasarkan Pasal 19(b)(2)(B) dari undang-undang untuk menentukan apakah aturan perubahan yang diusulkan harus disetujui atau ditolak."
ETF ini dikelola oleh Franklin Holdings LLC dan bertujuan untuk mencerminkan pergerakan harga XRP sebelum biaya. Coinbase Custody Trust Company LLC akan bertindak sebagai kustodian XRP, dan penilaian akan ditentukan setiap hari berdasarkan referensi kurs CF XRP-USD Chicago Mercantile Exchange (CME) - varian New York. Perdagangan saham, baik itu penerbitan tambahan atau penebusan, akan dilakukan dalam bentuk tunai atau fisik, dengan unit 50.000 saham.