Mahkamah Agung Amerika Serikat mengizinkan Trump untuk mencabut identifikasi 500.000 imigran.

Pada 30 Mei, menurut laporan media asing, Mahkamah Agung AS mengizinkan Presiden Trump untuk mencabut 500.000 imigran dari status hukum mereka, dan Mahkamah Agung mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum sementara imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)