Pada 30 Mei, menurut laporan media asing, Mahkamah Agung AS mengizinkan Presiden Trump untuk mencabut 500.000 imigran dari status hukum mereka, dan Mahkamah Agung mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum sementara imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengizinkan Trump untuk mencabut identifikasi 500.000 imigran.
Pada 30 Mei, menurut laporan media asing, Mahkamah Agung AS mengizinkan Presiden Trump untuk mencabut 500.000 imigran dari status hukum mereka, dan Mahkamah Agung mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum sementara imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.